Kasus Sertifikasi Lahan Gambut yang Dikelola Secara Bertanggung Jawab
Lahan gambut di seluruh dunia – mulai dari kepulauan Indonesia hingga wilayah terpencil di utara boreal dan belahan bumi selatan yang jauh – telah lama diakui sebagai sumber daya berharga yang mendukung kebutuhan komersial, mulai dari pembangkit energi hingga aplikasi pertanian. Di sisi lain, lahan gambut juga menjalankan fungsi ekosistem yang vital, mendukung keanekaragaman hayati yang luas, menyimpan sebagian besar karbon daratan bumi, serta berfungsi sebagai sumber air minum segar yang alami. Secara budaya, lahan gambut telah berperan sebagai gudang informasi arkeologi yang tak ternilai, membantu kita mengungkap misteri masa lalu.
Dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan (misalnya, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-12, “Produksi dan Konsumsi yang Bertanggung Jawab”), tidak mengherankan jika pemanfaatan sumber daya lahan gambut kini menjadi sorotan. Menanggapi meningkatnya degradasi lahan gambut, perjanjian internasional, dimulai dengan Konvensi Ramsar tentang Lahan Basah pada tahun 1971, telah membantu membangun konsensus mengenai perlunya restorasi lahan gambut dan pengelolaan yang bertanggung jawab. Meski demikian, bagi sebagian orang, gagasan tentang keberlanjutan dan pengambilan gambut untuk tujuan komersial mungkin tampak seperti sebuah paradoks.

Berkat pengalaman bekerja sama dengan sektor energi dan industri gambut sebagai lembaga sertifikasi pihak ketiga, tim sertifikasi kami di SCS Global Services bahwa tidak semua sistem pengelolaan lahan gambut diciptakan sama. Sebagai manajer program sertifikasi Lahan Gambut yang Dikelola Secara Bertanggung Jawab dari SCS untuk gambut hortikultura, saya telah mempelajari secara mendalam untuk memahami apa artinya mengelola jenis lahan gambut ini secara bertanggung jawab. Saya ingin meluangkan waktu sejenak di sini untuk berbagi apa yang telah saya pelajari, dan membahas pentingnya menerapkan praktik pengelolaan terbaik.
Pemanfaatan dan Penyalahgunaan Lahan Gambut
Gambut adalah lapisan permukaan yang tebal dan berlumpur yang terdiri dari bahan organik berupa vegetasi yang sedang membusuk, seperti lumut, semak, dan pohon. Di beberapa wilayah, endapan gambut telah terakumulasi selama ribuan tahun. Karakter dan komposisi lahan gambut dapat sangat bervariasi. Di lintang utara, lumut Sphagnum merupakan salah satu komponen utama gambut, yang memberikan sifat unik bagi sektor hortikultura. Secara keseluruhan, lahan gambut terdapat di setiap benua dan diperkirakan mencakup 3 persen permukaan bumi.
Gambut telah digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak dan pemanas selama ribuan tahun. Selain sebagai sumber energi, selama berabad-abad orang telah menemukan banyak kegunaan lain dari gambut, mulai dari penyimpanan makanan tanpa pendingin hingga penyamakan kulit, mandi lumpur, dan retensi kelembapan di bidang pertanian. Di Eropa, ledakan populasi pada abad ke-20, ditambah dengan meningkatnya permintaan akan tenaga listrik, menyebabkan ekstraksi gambut skala besar untuk bahan bakar pembangkit listrik. Lahan gambut juga dikeringkan untuk memberi ruang bagi pertanian, kehutanan, dan pembangunan perkotaan. Sebagai contoh, Finlandia, yang memiliki hampir sepertiga dari lahan gambut di Eropa, melaksanakan program pengeringan lahan gambut terbesar di dunia untuk keperluan kehutanan – sekitar 300 ribu hektar setiap tahunnya pada masa puncaknya di tahun 1970-an.

Penggalian gambut dengan laju yang jauh lebih cepat daripada laju akumulasinya telah menyebabkan kerusakan yang signifikan dan kontroversi. Saat ini, gambut tidak dianggap sebagai sumber bahan bakar terbarukan maupun bahan bakar fosil, melainkan sesuatu di antara keduanya. Pada tahun 2006, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) mengklasifikasikan ulang gambut sebagai “bahan bakar terbarukan lambat” guna menyoroti perbedaannya. Meskipun penggunaan gambut untuk pembangkit listrik telah menurun secara signifikan di Eropa, beberapa negara masih mengandalkan gambut sebagai sumber pemanas yang relatif murah.
Lahan gambut di Asia Tenggara juga menjadi sorotan internasional akibat serangkaian masalah kompleks yang melibatkan sektor swasta, pemerintah, petani kecil, dan kelompok lingkungan. Di Indonesia, misalnya, lahan gambut yang luas telah ditebang dan dikeringkan untuk perkebunan kelapa sawit. Kondisi yang lebih kering ini telah memicu kebakaran yang menghancurkan ekosistem dan terus membara selama berbulan-bulan. Kebakaran gambut telah berkontribusi pada status Indonesia sebagai salah satu negara pencemar terbesar di dunia. Pada tahun 2016, presiden Indonesia mendirikan Badan Restorasi Lahan Gambut dalam upaya untuk memulihkan dan mengembalikan kelembaban area yang terdegradasi.
Selain tantangan-tantangan tersebut, semakin banyak yang menyadari bahwa degradasi lahan gambut berkontribusi secara signifikan terhadap perubahan iklim. Penggunaan lahan gambut biasanya melibatkan penurunan permukaan air tanah melalui drainase. Penguraian bahan organik yang tersimpan akibatnya telah menyebabkan emisi gas rumah kaca (GRK). Pengelolaan air yang tepat sangat penting untuk mengurangi dampak GRK. Di sisi lain, salah satu cara penyerapan karbon yang paling hemat biaya adalah investasi dalam restorasi lahan gambut. Menurut International Peatland Society, “Dalam hal pengelolaan GRK, pemeliharaan cadangan karbon yang besar di lahan gambut yang tidak terganggu harus menjadi prioritas.” Akibatnya, penggalian gambut saat ini dikontrol dengan ketat, dan telah muncul konsensus internasional yang mendukung perlindungan, restorasi, dan pengelolaan lahan gambut yang bertanggung jawab.
Perkembangan Standar Manajemen yang Bertanggung Jawab
Di Amerika Utara, gambut tidak menjadi sumber bahan bakar yang kompetitif seperti halnya di Eropa, mengingat ketersediaan minyak, batu bara, gas alam, dan tenaga air. Namun, lumut gambut Sphagnum yang menumpuk dan mengeras di lahan gambut sangat dihargai untuk keperluan hortikultura. Lumut gambut hortikultura diminati baik oleh para pekebun rumahan maupun industri hortikultura komersial karena fungsinya sebagai pengondisi tanah. Di antara banyak manfaatnya, lumut gambut membantu mempertahankan kelembapan tanah, mengurangi pemadatan, berfungsi sebagai media tanam yang steril dan media perbanyakan benih yang efektif, mendukung aerasi tanah, menambah substansi pada tanah berpasir, membantu tanah menahan nutrisi dengan lebih efektif, serta meningkatkan daya serap.

Industri lumut gambut Sphagnum Kanada didirikan secara khusus untuk memasok lumut gambut bagi keperluan hortikultura. Kanada memiliki sumber daya lumut gambut yang sangat melimpah, yang diperkirakan mencapai lebih dari 113 juta hektar. Menurut Asosiasi Gambut Sphagnum Kanada (CSPMA), dari luas tersebut, hanya 0,03 persen yang telah atau sedang digunakan untuk produksi gambut – sebuah fraksi yang sangat kecil dari jumlah yang dihasilkan secara alami di rawa-rawa yang tidak terganggu. Industri Kanada, bersama dengan universitas serta pemerintah nasional dan provinsi, telah proaktif dalam penelitian terkait teknik restorasi berbasis ilmu pengetahuan dan praktik pengelolaan yang bertanggung jawab.
Pada tahun 2012, dua asosiasi industri terkemuka, yaitu CSPMA dan Asosiasi Produsen Gambut Québec (APTHQ), menjalin kerja sama dengan SCS untuk mengembangkan program sertifikasi Lahan Gambut yang Dikelola Secara Bertanggung Jawab. Program sukarela ini menyediakan serangkaian praktik pengelolaan yang terstruktur bagi perusahaan-perusahaan di Kanada dan di seluruh dunia. Melalui penilaian tahunan oleh pihak ketiga, perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dapat menunjukkan komitmen mereka dalam mengelola sumber daya gambut secara bertanggung jawab serta mematuhi peraturan perundang-undangan nasional dan internasional yang berlaku.
Seperti halnya program sertifikasi lainnya yang menggunakan kerangka penilaian holistik, aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pengelolaan lahan gambut semuanya diperhitungkan. Program ini memperkuat jasa lingkungan yang disediakan oleh lahan gambut, termasuk yang berkaitan dengan keanekaragaman hayati, hidrologi, dan penyerapan karbon. Program ini mencakup kriteria khusus untuk restorasi dan rehabilitasi rawa gambut berdasarkan penelitian ilmiah dan karakteristik lokasi tertentu. Program ini juga memastikan manfaat sosial bagi pekerja dan masyarakat setempat, serta memberikan manfaat ekonomi dengan menciptakan keunggulan kompetitif di pasar. Sejak diluncurkan, program ini telah memperluas pangsa pasarnya dan memperoleh reputasi sebagai sistem sertifikasi terkemuka yang menjamin standar pengelolaan terbaik untuk lahan gambut.
Pada awal tahun ini, SCS meluncurkan proses konsultasi publik untuk mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan dan memperbarui standar tersebut. SCS telah mengumpulkan, menganalisis, dan mengintegrasikan masukan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, LSM, dan pelaku industri swasta. Standar baru ini, yang direncanakan akan diterapkan sepenuhnya pada tahun 2018, dapat diakses di laman web SCS tentang Lahan Gambut yang Dikelola Secara Bertanggung Jawab. Para pihak yang tertarik dapat menyampaikan masukan kepada SCS secara berkelanjutan dengan mengisi Formulir Tinjauan Pemangku Kepentingan.