Aplikasi GlobalG.A.P.

Petunjuk Pengisian Formulir:

  1. Lengkapi formulir sebanyak yang Anda bisa.
  2. Pertanyaan yang ditandai dengan tanda bintang merah (*) wajib dijawab. Anda harus menjawabnya sebelum mengirimkan.
  3. Jika Anda tidak dapat menyelesaikan seluruh formulir sekarang:
    • Isi semua pertanyaan yang wajib diisi dengan tanda (*).
    • Klik Kirim di bagian bawah formulir.
  4. Setelah mengirimkan, Anda akan menerima email berisi tautan untuk kembali dan melengkapi atau memperbarui formulir nanti. Pastikan untuk menyimpan tautan ini untuk akses di masa mendatang.

BAGIAN 1: Informasi Perusahaan

Badan Hukum

Informasi ini akan dicantumkan pada sertifikat seperti yang tertulis di bagian ini, termasuk nama Badan Hukum (nama tambak atau produsen), Alamat, dan Negara Produksi (contoh: Amerika Serikat, Meksiko).

Silakan kirimkan bukti badan hukum ke [email protected].

 

alamat

Kontak Hukum

Ini haruslah orang yang bertanggung jawab untuk menjaga informasi produk dan perusahaan dengan CB dan koordinasi audit keamanan pangan, dan akan terdaftar di database GLOBALG.A.P.

Nama
kontak

Informasi Penagihan

Alamat Penagihan

Info Kontak untuk Koordinasi Audit (contoh: Konsultan, Manajer Kebun, dll.)

Kontak Person

Informasi Identifikasi

Penanam juga dapat mendaftar dengan Nomor Lokasi Global (GLN) mereka, dan penggunaan GLN dan subGLN dianjurkan untuk entitas multi-lokasi.

Berdasarkan versi terbaru dari standar, koordinat GPS diperlukan oleh GLOBALG.A.P. Tingkat akurasi input minimum harus +/- 10 m. Berdasarkan permintaan, SCS akan mengirimkan instruksi untuk mendapatkannya.


Tingkat Akses Data

Jika tidak ada level yang dipilih, rilis data minimum akan digunakan sesuai dengan Peraturan Umum GLOBALG.A.P.
Silakan berbicara dengan koordinator jika Anda menolak rilis data.
Aturan Akses Data V4.1

Memilih Tingkat Akses Data

BAGIAN 2: Sertifikasi Sebelumnya

  • GLOBALG.A.P. mewajibkan pengungkapan Nomor Registrasi GLOBALG.A.P. yang ada. GGN adalah nomor registrasi unik yang dikeluarkan oleh GLOBALG.A.P. untuk produsen atau pelaku rantai lacak balak produk (misalnya, pemroses, penangan, distributor, peritel) pada saat registrasi, dan tetap berada di badan hukum selama masa berlaku badan hukum tersebut.
  • Sertifikasi sebelumnya atas lahan/produk dari badan hukum saat ini yang berada di bawah kendali badan hukum yang terpisah tidak perlu diungkapkan. Contoh: jika produsen membeli kebun atau peternakan dari entitas lain yang bersertifikat GLOBALG.A.P., maka tidak perlu mencantumkan sertifikasi tersebut di sini.
  • GLOBALG.A.P. mewajibkan entitas yang ingin mendapatkan sertifikasi untuk mengungkapkan sanksi yang pernah dijatuhkan serta standar audit sebelumnya sebelum pemeriksaan. Kegagalan untuk mematuhi akan mengakibatkan denda yang dikenakan oleh GLOBALG.A.P.
hasil Skema Badan Sertifikasi Operasi

BAGIAN 3: Skema Audit

Opsi 1 berlaku untuk produsen/badan hukum perorangan dan mencakup operasi multi-lokasi dan badan hukum tunggal dengan Sistem Manajemen Mutu yang mengatur lokasi.

Multisite: Peternakan dengan lebih dari satu lokasi yang dipisahkan oleh jarak atau wilayah yang mungkin memiliki lokasi individu yang terpisah dengan dokumentasi/manajemen mereka sendiri. Ini tidak berlaku untuk satu lokasi dengan beberapa peternakan/ladang yang sedang berkembang. Harap diperhatikan bahwa jika opsi ini dipilih, semua lokasi multisite harus diaudit setiap tahun untuk mendapatkan sertifikasi. Tidak ada pengambilan sampel lokasi yang diperbolehkan untuk audit CB.

Opsi 2 adalah untuk badan hukum yang memiliki Sistem Manajemen Mutu dan akan mensertifikasi beberapa petani (Anggota Kelompok Produsen) yang beroperasi di bawah Sistem Manajemen Mutu dan menjual produk bersertifikat hanya di bawah satu penjual/pialang/fasilitas (pemegang sertifikat). 

 

1. Pilih Standar yang Berlaku
Solusi Inti - Pilih audit sertifikasi yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda dari antara Solusi Inti GLOBALG.A.P. ini: 

2. Pilih Opsi

Harap lengkapi dan kirimkan Adendum Pendaftaran Beberapa Produsen (Wajib)

3. Add-On Opsional
4. Layanan yang Dibundel

Harap lengkapi bagian ini jika Anda tertarik untuk menggabungkan audit sertifikasi ini dengan audit sertifikasi SCS lainnya

Informasi Audit Tanpa Pemberitahuan

Sebagai bagian dari tanggung jawab SCS untuk mempertahankan akreditasi GLOBALG.A.P., kami diwajibkan untuk melakukan audit "tanpa pemberitahuan" tahunan terhadap 10% klien GLOBALG.A.P. kami. Semua audit tanpa pemberitahuan PHA, HPSS, dan IFA Versi 5.4-1 GFS & V6-GFS akan dilakukan sepenuhnya tanpa pemberitahuan (tanpa pemberitahuan sebelumnya ).

Anda dapat mengajukan hingga 15 hari pemadaman listrik di mana audit mendadak tidak akan dilakukan. Audit tanpa pemberitahuan tidak akan dilakukan pada hari libur nasional atau akhir pekan dan tidak perlu ditambahkan sebagai hari pemadaman.

Bagian 4: Informasi Produk - Diperlukan untuk IFA, HPSS, Add-On FSA, Hops, SPRING, Tanaman untuk Diproses

  • Tanaman individu harus dicantumkan di sini, misalnya: Apel, Jeruk Mandarin, Jeruk, Labu Keras, Zucchini, Labu Siam. Silakan lihat daftar produk saat ini di sini.
  • Harap dicatat bahwa jika ini adalah audit awal, panen & penanganan harus dilihat untuk setiap tanaman untuk mendapatkan sertifikasi.
  • Panen Pertama: Untuk tanaman tahunan/pohon atau dalam kasus lain di mana hanya ada satu tanaman/panen per siklus sertifikat, semua areal harus didaftarkan sebagai "Panen Pertama".
  • Panen Lanjutan: Ketika tanaman yang didaftarkan untuk sertifikasi akan ditanam di area yang sudah terdaftar untuk siklus sertifikasi tersebut, tanaman tersebut harus didaftarkan sebagai panen lanjutan. Lahan yang didaftarkan di bawah panen lanjutan tidak dikenai biaya registrasi produsen tambahan
  • Penanganan Produk: Setiap penanganan produk yang dilakukan pasca panen, di mana produk mungkin memiliki kontak fisik dengan bahan atau zat lain, termasuk: Penyimpanan, Perlakuan Kimiawi, Pemangkasan, Pencucian, Pengupasan. Hal ini tidak termasuk pengolahan produk.
  • Produk yang dijual sebelum panen: Jika produk tidak dimiliki oleh badan hukum pada saat panen, Anda dapat mengirimkan bukti yang menunjukkan hal ini (kontrak yang ditandatangani antara badan hukum dan pembeli yang menunjukkan bahwa semua areal tidak termasuk) ke (alamat email) untuk mengecualikan hasil panen dari audit. Jika bukti ini tidak tersedia, maka panen harus disertakan dalam audit.
  • Panen Tidak Termasuk: Untuk mengecualikan panen dari audit, kontrak dengan pembeli harus diberikan kepada kantor yang mencakup SEMUA area. Jika hal ini tidak dapat disediakan, panen harus disertakan.
  • Negara Tujuan - GLOBALG.A.P. mensyaratkan bahwa semua negara tujuan ekspor produk harus dicantumkan di sini. Negara harus dicantumkan satu per satu kecuali jika ada MRL yang diharmonisasikan untuk kelompok negara tertentu, misalnya Uni Eropa.
     
Pangkas AREA Panen Pertama AREA Panen Lebih Lanjut Produk yang dijual sebelum panen Perkiraan Jendela Panen Apakah Tanaman dipanen dengan Combine? Bidang Dikemas Penanganan Produk Negara Tujuan Operasi


Setiap areal yang ditanam kembali atau ditanami banyak tanaman selama musim tersebut harus dicantumkan di kolom Tanaman Selanjutnya dan tidak dihitung dalam Total Luas Panen Pertama.

 

BAGIAN 5: Lokasi Produksi

Silakan unduh dan lengkapi Adendum Pendaftaran dan tunjukkan kepada auditor pada hari audit. Hal ini harus secara akurat mencerminkan semua tanaman dan areal pada saat audit.

CATATAN: Ladang yang merupakan bagian dari peternakan tidak dianggap sebagai peternakan. Peternakan mengacu pada keseluruhan lokasi.
Harap diperhatikan bahwa kami tidak mewajibkan daftar ladang untuk diserahkan untuk produsen perorangan (satu lokasi). Jika Anda ingin ladang dicantumkan dalam laporan, harap kirimkan adendum pendaftaran kepada auditor pada hari audit (opsional).

Untuk produsen Multi-lokasi, semua peternakan harus diserahkan.

Opsi 1 Peternakan Utama Produsen, Peternakan anggota kelompok Produsen, atau Peternakan dari multisite Opsi 1.

  • Cantumkan semua produk yang ditanam di Peternakan tersebut, jika ada lebih dari 10 lokasi atau ladang yang harus disebutkan pada sertifikat, gunakan Adendum Pendaftaran.
  • Satu Peternakan saja yang harus dicantumkan per produk
Alamat Peternakan Utama, Jalan Lintas, ATAU Koordinat GPS Pangkas Tanaman Tumbuh di Dalam Gedung? Operasi

BAGIAN 6: Kepemilikan Paralel

Sebutkan semua produk yang termasuk dalam Kepemilikan Paralel
 
Produk yang tidak bersertifikat dibeli atau ditangani oleh operasi yang menanam produk bersertifikat serupa. Misalnya, apel merah yang tidak bersertifikat dan apel merah bersertifikat disimpan/dikemas oleh operasi tersebut.

BAGIAN 7: Subkontraktor

BAGIAN 8: Penanganan Produk

(Hanya IFA dan HPSS. PHA langsung ke bagian 9)

Penanganan produk diperlukan jika produk dimiliki oleh perusahaan ini pada saat penanganan, meskipun rumah pengepakan/pendingin diaudit di bawah Sertifikasi GFSI lainnya. Penanganan produk harus diperiksa setiap tahun oleh CB untuk mendapatkan sertifikasi. Penanganan disertakan jika produk berada di bawah kepemilikan badan hukum selama proses penanganan. Jika produk tidak berada di bawah kepemilikan dan kendali badan hukum, penanganan tidak boleh disertakan.

Silakan gunakan alat ini untuk menentukan apakah penanganan akan disertakan dalam sertifikasi.

 

Nama Kontak Fasilitas Informasi Kontak Alamat Lengkap Sertifikasi GFSI Produk yang Ditangani Operasi

BAGIAN 9: Jaminan Penanganan Produksi

Nama Alamat Lengkap Jumlah jalur pengepakan per fasilitas Kontak Fasilitas Jenis Operasi Sertifikasi GFSI Tanggal operasi Produk yang Ditangani Operasi

BAGIAN 10: Rantai Penelusuran - Tanaman/Tanaman

hasil Deskripsi Pelabelan Produk Negara Tujuan Nama dan Nomor Sertifikasi GFSI Pemegang Lisensi Label GGN Rantai pasokan atau ritel/restoran? Jumlah Produk Operasi
Apakah perusahaan Subkontraktor Berisiko Tinggi digunakan? Jika Ya, lengkapi tabel di bawah ini.
Nama Kontraktor alamat Aktivitas Berisiko Tinggi Operasi

BAGIAN 11: Izin dan Otorisasi

Bacalah dengan cermat bagian berikut ini, lalu lengkapi kotak tanda tangan di bawah ini untuk menunjukkan bahwa Anda telah membaca dan memahaminya. 

Ketika produsen menggunakan layanan dari CB yang berbeda, seperti satu CB untuk satu produk dan CB lain untuk produk lain, maka produsen harus melakukannya:

  • Ajukan permohonan pada saat pendaftaran ke Sekretariat GLOBALG.A.P. untuk mendapatkan persetujuan melalui CB. Hal ini akan diperlakukan sebagai pengecualian dan Sekretariat GLOBALG.A.P. akan mengizinkannya berdasarkan alasan yang sah.
  • Menyetujui secara tertulis untuk menginformasikan kepada CB yang relevan jika sanksi dikeluarkan (dan semua rincian sanksi, misalnya ketidaksesuaian, batas waktu untuk tindakan perbaikan, dll.) dan juga untuk memungkinkan komunikasi terbuka antara CB mengenai ruang lingkup dan rincian tindakan yang akan diambil di seluruh CB (jika ada) 
  • Menyetujui secara tertulis untuk mengizinkan GLOBALG.A.P. berbagi informasi tentang ketidaksesuaian dan sanksi di antara CB yang relevan. 
  • Menugaskan satu orang CB untuk bertanggung jawab atas pengumpulan biaya pendaftaran atau memberikan peran ini kepada wali amanat yang dipilih. CB menerima tanggung jawab ini dalam basis data.
    Dengan mendaftar, pemohon berkomitmen untuk mematuhi kewajiban yang ditetapkan dalam skema GLOBALG.A.P., termasuk:
  • Kepatuhan terhadap persyaratan sertifikasi setiap saat.
  • Pembayaran biaya yang berlaku yang ditetapkan oleh GLOBALG.A.P. dan oleh Sistem Sertifikasi Ilmiah
  • Syarat dan ketentuan Perjanjian Sub-Lisensi dan Sertifikasi
  • Komunikasi pembaruan data ke CB
     
    • GLOBALG.A.P. telah mengembangkan sebuah dokumen yang menjelaskan pengaturan akses data default dari sistem basis data GLOBALG.A.P. dan merinci informasi apa saja yang dipublikasikan dan dapat dilihat oleh berbagai pihak. Tautan ke dokumen ini dapat ditemukan secara online di sini: Aturan Akses Data V4.0

Transfer produsen yang terdaftar di database ke SCS: Semua produsen harus terlebih dahulu menyelesaikan sanksi yang belum diselesaikan sebelum dapat mentransfer ke SCS Saya setuju bahwa Scientific Certification Systems, Inc, d.b.a. SCS Global Services (SCS) dapat menyampaikan informasi yang relevan yang berlaku untuk registrasi ini dan formulir pendaftaran kepada GLOBALG.A.P., yang mana informasi tersebut akan tersedia untuk umum selama status registrasi masih berlaku.

Tingkat rilis data minimum dan wajib untuk semua sub-ruang lingkup: GGN, nomor registrasi, nomor Sertifikat GLOBALG.A.P., skema, versi, opsi, lembaga sertifikasi, produk dan status, deklarasi penanganan/pemrosesan hasil, jumlah produsen (dalam Opsi 2), negara produksi dan tujuan, Unit Manajemen Produksi dan Unit Penanganan Hasil, serta informasi mengenai produksi paralel dan pengecualian panen per produk (jika ada) tersedia untuk umum. Selain itu, nama dan alamat perusahaan setiap pemegang sertifikat tersedia bagi para pelaku pasar industri yang terdaftar, termasuk anggota GLOBALG.A.P.

 

Dengan menandatangani ini, saya setuju untuk merilis data sesuai dengan tingkat akses yang dipilih di atas.