Posting Blog

Memahami Aturan Penegakan Organik Baru yang Diperkuat oleh USDA

Pembaruan signifikan pada peraturan Organik USDA akan mulai berlaku pada tahun 2024, yang bertujuan untuk memperkuat integritas produk organik dan penegakan peraturan. Pembaruan ini mencakup berbagai bidang, termasuk pengecualian dari sertifikasi, keterlacakan rantai pasokan, persyaratan pelabelan, dan banyak lagi. Mari kita pelajari perubahan-perubahan penting yang akan mempengaruhi produsen, importir, lembaga sertifikasi, dan konsumen organik.  Persyaratan Sertifikasi yang Diperluas dan Batasan Pengecualian: Di bawah peraturan baru

Pembaruan signifikan terhadap peraturan USDA Organic akan mulai berlaku pada tahun 2024, yang bertujuan untuk memperkuat integritas produk organik serta penegakan peraturan tersebut. Pembaruan ini mencakup berbagai bidang, termasuk pengecualian dari sertifikasi, keterlacakan rantai pasokan, persyaratan pelabelan, dan lain-lain. Mari kita bahas perubahan-perubahan utama yang akan berdampak pada produsen organik, importir, lembaga sertifikasi, dan konsumen.

Perluasan Persyaratan Sertifikasi dan Pembatasan Pengecualian:

Berdasarkan peraturan baru, beberapa kegiatan yang sebelumnya dikecualikan kini wajib memiliki sertifikasi organik. Hal ini mencakup pedagang, importir, eksportir, dan perantara yang terlibat dalam penjualan atau perdagangan produk organik. Namun, pengecualian tetap berlaku untuk kegiatan berisiko rendah, seperti usaha berskala sangat kecil, beberapa gerai ritel, dan fasilitas penyimpanan. Kegiatan yang dikecualikan tetap harus mematuhi peraturan organik lainnya, termasuk pencegahan pencampuran dan kontaminasi, persyaratan pelabelan, serta pencatatan.

Pengendalian Impor yang Ditingkatkan dan Pelacakan:

Untuk memastikan keaslian produk organik impor, semua impor harus dilaporkan melalui sistem Automated Commercial Environment (ACE) milik USDA dengan menggunakan data dari Sertifikat Impor NOP. Sertifikat tersebut, yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi, membantu memantau dan mendeteksi potensi penipuan. Pengusaha juga diwajibkan memiliki rencana pencegahan penipuan serta menyimpan catatan yang dapat melacak asal-usul produk dan pergerakannya di sepanjang rantai pasokan. Lembaga sertifikasi akan melakukan audit keterlacakan rantai pasokan berbasis risiko untuk memastikan kepatuhan.

Pemberian Label dan Kemasan Non-Ritel:

Peraturan baru tersebut mewajibkan agar label kemasan non-ritel mencantumkan identifikasi organik serta informasi yang menghubungkannya dengan dokumen jejak audit. Dokumen jejak audit yang terkait dengan kemasan non-ritel harus mencantumkan pihak pengelola terakhir yang bersertifikat atas produk tersebut dan cukup lengkap untuk melacak peralihan kepemilikan serta pengangkutan produk.

Pembaruan Penting Lainnya:

Pembaruan tersebut juga mencakup pelatihan dan kualifikasi personel bagi pihak pemberi sertifikasi, kelanjutan proses sertifikasi, sertifikasi kelompok produsen, perhitungan persentase bahan organik, prosedur mediasi dan banding, serta penilaian kesesuaian di luar negeri. Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi di dalam industri organik.

Kesimpulannya, pembaruan yang akan datang terhadap peraturan USDA Organic merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas produk organik. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan standar yang konsisten, keterlacakan, dan kepercayaan konsumen terhadap sertifikasi organik. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dampak spesifik terhadap operasi atau rantai pasokan Anda, silakan hubungi Ned Halaby, Direktur Penjualan Program SCS Global Services : [email protected].

Brandon Nauman
Penulis

Brandon Nauman

Direktur Senior Pengembangan Bisnis, Pangan & Pertanian
775.546.3099